Tuesday, 18 July 2017

Perizinan Online di BPTJ, Reformasi Birokrasi di Bidang Transportasi

Salah satu syarat mutlak untuk menjadi sebuah kota besar adalah sistem sarana transportasinya yang memadai. Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah tidak diragukan lagi sebagai kota besar, bahkan bisa dibilang kawasan metropolitan di Pulau Jawa. Wilayah tersebut meliputi tiga provinsi, dan salah satunya merupakan ibukota negara.

Semua operator dan pengusaha angkutan umum pasti menginginkan mengoperasikan usahanya di Jabodetabek karena potensi trayeknya yang menggurita dan konsumen sudah jaminan banyaknya. Namun, semakin besar peluang maka hambatannya juga semakin besar. Halangan utama dari para pengusaha yang ingin membuka usaha di Indonesia adalah masalah perizinan. Dalam acara Peresmian Penggunaan Perizinan Sistem Online yang diadakan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) di tanggal 16 Juli 2017, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Bapak Budi Karya, tak menyagkal bahwa mengurus perizinan itu menyebalkan.

Pernyataan tersebut tentu beralasan. Mengingat sudah bukan rahasia umum bahwa mengurus izin secara manual harus melewati beberapa tahapan. Dari pintu ke pintu, loket ke loket, dan meja ke meja. Memakan waktu dan tentu saja ongkos. Solusinya hanya satu, reformasi birokrasi yang massif. Sebuah hal yang selalu digaungkan pemimpin daerah atau pusat, dan departemen mana pun.

Kementerian Perhubungan melalui BPTJ melakukan inovasi dengan meluncurkan sistem perizinan online. Tentu saja dengan sistem ini para pengusaha angkutan Jabdetabek yang ingin mendapatkan izin operasional bagi setiap armadanya tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPTJ dengan membawa setumpuk dokumen.

Sistem online ini meminimalisasi pengusaha dan pegawai BPTJ terkait untuk bertatap muka. Jadi lebih cepat, dan tentu saja fraud bisa ditekan ke tingkat terkecil. Bapak Menteri Budi Karya sempat mendemontrasikan bagaimana simpelnya sistem ini. 
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Pak Budi Karya (Kemeja Putih), sedang meninjau simulasi perizinan online. Pak, hubungkan hatiku dan hatinya dong... =(

Pengusaha masuk ke situs Kementrian Perhubungan. Lalu isi data armada yang ingin dioperasikan. Data ini meliputi jenis, merek, tahun, hingga plat nomor. Lalu upload scan dokumen pendukung. Submit. Terus pengusaha akan mendapat kode billing yang harus dibayarkan ke bank persepsi sesuai dengan biaya yang seharusnya, jadi tidak perlu khawatir biaya-biaya lain di luar ketentuan. Selesai. Tinggal menunggu surat izin keluar dengan barcode resmi. Cukup satu hari, dan bisa dipantau secara realtime.

Saya membayangkan, jika sistem ini berjalan lancar, seharusnya semua moda transportasi umum di Jabodetabek layak jalan semua. Karena jika salah satu saja syarat tidak terpenuhi, ya tidak akan keluar izinnya. Dan tidak akan ada pungli karena pengusaha dan pegawai tidak bertemu. Bonusnya, sistem ini secara tidak langsung ramah lingkungan karena paperless. Semuanya tercatat dalam jejak digital yang lebih tidak lekang di makan waktu.

Sistem ini juga berlaku untuk penambahan armada, dan perpanjangan izin. Kontrol pun akan menjadi lebih mudah. Akan ada pemberitahuan jika ada armada yang izinnya habis, atau sudah waktunya uji KIR secara berkala.

Semoga sistem yang sudah dibangun untuk Jabodetabek ini bisa diterapkan di daerah lainnya. Supaya saya yang suka jalan-jalan ini nyaman pakai transportasi apa pun yang cepat, aman, nyaman, dan tentu saja terjangkau. Semoga. 
Blogger plat merah. Keren-keren, ya?

Share:

4 comments:

  1. Dari sekian foto kita yang rame-rame kenapa foto ini yg dipilih hahaha

    ReplyDelete
  2. Itu yang dibelakang kemeja hitam siapa sih? Kenalin dong

    ReplyDelete
  3. Hemm..kayak angkot2 di Bogor...banyak sudah tidak laik jalan.. bikin macet ajaa.. Eh, tapi bisa gak ya..ijin metromini juga online..

    ReplyDelete